like fasnpage

title bergerak

Tuesday, October 23, 2012

Taharah

Hai sobat,
mungkin kita semua sudah pada tau apa itu taharah, malah sobat juga lebih paham dan mengerti.


nah, sekarang ane cuma mo share sama yang  belom tau aja deh... ckck

sebelum bersuci kita harus kenal dulu apa yang dimaksud dengan bersuci(taharah).
Menurut Syara', taharah adalah suci dari hadast dan najis.

  • suci dari hadast yaitu dengan mengerjakan wudhu, mandi, dan tayamum.
  • suci dari najis yaitu menghilangkan najis yang ada di badan, tempat, dan pakaian.
untuk bersuci pastinya pake air dong?? air yang dapat dipakai bersuci ialah air yang suci dan mensucikan.
yang dimaksud air yang suci dan mensucukan yaitu air yang turun dari langit atau keluar dari bumi yang belum dipakai untuk bersuci. air yang dimasud ialah:
  1. Air hujan
  2. Air sumur
  3. Air laut
  4. Air sungai
  5. Air salju
  6. Air telaga
  7. Air embun
ternyata air ada pembagiannya lho..
waktu ane masih kecil dulu kirain air cuma zat cair gak padat ataupun gas.

nih pembagian air yang ditinjau dari segi hukumnya=>

  1. Air suci dan mensucikan, yaitu air yang masih murni, dapat digunakan untuk bersuci dengan tidak makruh.
  2. Air suci yang dapat mensucikan tapi makruh yaitu air musyammas(air yang dipanaskan dengan matahari) ditempat logam yang bukan emas.
  3. Air suci tetapi tidak dapat mensucikan yaitu air yang sudah pernah digunakan untuk besuci menghilangkan hadast. atau menghilangkan najis walaupun tidak merubah bau maupun rasa dan rupanya.
  4. Air mutannajis yaitu air yang kena najis. maka air yang seperti ini sudah gak suci lagi dong.

    sekian -_-

Saturday, October 20, 2012

PULAU TROPIS TERINDAH SE-ASIA?? WOW!!!!



  Kepulauan Anambas, berhasil menduduki urutan pertama setelah bersaing dengan 4 pulau tropis indah lainnya. Keempat pulau tropis tersebut adalah Koh Cang (Thailand), Langkawi (Malaysia), Teluk Halong (Vietnam), dan Similand Islands (Thailand) pada kategori tersebut. Mengintip dari CNN.com, Selasa (17/04/2012), Kepulauan Anambas sebagai peringkat pertama pulau tropis terindah di Asia, mengalahkan keempat kompetitornya di Asia. Nah, dari kelima pulau inilah Kepulauam Anambas menduduki peringkat pertama. Untuk peringkat selanjutnya, Anambas diikuti oleh Koh Chang (Thailand), Langkawi (Malaysia), Teluk Halong (Vietnam), dan Similan Islands (Thailand). Kelimanya memang memiliki keunikan dan keindahan masing-masing. Akan tetapi, kepulauan yang berada di Pulau Batam, Provinsi Kep. Riau ini memiliki nilai lebih dari semua keindahannya yang belum terkontaminasi oleh tangan manusia.
  Penghargaan ini pun menjadi kabar baik untuk pariwisata Indonesia. Pemilihan terhadap pulau tropis terindah di Asia ini tidak dilakukan secara spontan. Tidak tangung-tanggung, CNN.com meminta langsung Herman Ho yang juga sebagai managing editor Boath Asia 2012 dan Stuart McDonald, sebagai pendiri dan editor travelfish.org.
  Sulit memang memilih bagian ini karena pulau-pulau tropis yang menyimpan berjuta pesonanya berada di Asia Tenggara. Hamparan samudra biru nan luas, lokasi penyelaman laut yang tersembunyi, serta kehidupan laut dengan biota-biota laut dan terumbu karang yang masih alami menjadi ciri khas pulau tropis di Asia Tenggara.

  Anambas memang pantas dinobatkan sebagai pulau terindah. Terdiri dari 238 pulau dengan pantai dan pasir putih yang sangat cantik, Anambas menjadi magnet bagi para wisatawan. Beberapa pulau di antaranya juga terkenal sebagai habitat penyu, pantai-pantai yang mempersona, terumbu karang yg masih terjaga, masih bnyak lagi yang dapat dibanggakan keindahannya. Namun Kepulauan Anambas masih belum terkenal karena terbilang kabupaten muda yang  terbentuk melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008.

Friday, October 19, 2012

Sejarah Anambas

@fadhil_anambas
Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten yaitu : Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kabupaten Kepulauan Anambas atau gugusan kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibukota Letung.

Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatera Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan sebagai berikut:


1. Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).

2. Kewedanaan Karimun, meliputi wilayahKecamatan Karimun, Kundur dan Moro.

3. Kewedanaan Lingga, meliputi Lingga, Singkep dan Senayang.


4. Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi Siantan, Jemaja, Midai, Serasan, Tambelan, Bungguran Barat dan Bungguran Timur.


Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.


Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.


Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.


Melalui perjuangan yang cukup panjang baik di Pusat maupun di daerah, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.


Dikutip dari : anambaskab.go.id